Senin, 29 November 2010

RESUME BAB 9 PENGANTAR BISNIS MODERN


SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
§  Pendahuluan
Pengertian fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segara dibedakan denganm tugas-tugas lain. Sebagio perencana fungsi tersebut diperlukaka personalia yang diberi wewenang, tanggung jawab, dan pertanggung jawaban.
§  Macam/Jenis Personalia
1.      Tenaga Eksekutif adalah tenaga yang mempunyai dua tugas pokok yaitu melaksanakan berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen. Tenaga ini harus merupakan tenaga yang ahli dalam bidangnya. Tenaga operatif dibagi menjadi 3 yaitu :
2.      Tenaga Operatif merupakan tenaga terampil yang menguasai bidang pkerjaannya Tenaga operatif dibagi menjadi 3 yaitu :
1.      Tenaga Terampil (Skilled Labor)
2.      Tenaga Setengah Terampil (Semi Skilled Labor)
3.      Tenaga Tidak Terampil (Unskilled Labor)
§  Sumber Tenaga Kerja
1.      Dari dalam perusahaan yaitu berasal dari promosi atau transfr didalam mperusahaan
2.      Teman-teman para karyawan
3.      Lembaga penempatan tenaga kerja
4.      Lembaga pendidikan
5.      Lembaga pendidikan
§  Seleksi Tenaga Kerja
1.    Penentuan Jenis (Kualitas) Tenaga Kerja
Yang menentukan prassyarat yang harus dipenuhi antara lain
1.      Batas maksimum-minimum usia
2.      Pendidikan minimal yang dimiliki
3.      Pengalaman kerja yang telah diperoleh
4.      Bidang keahlian yang dimiliki
5.      Keterampilan lain yang dimiliki
6.      Pengetahuan-pengetahuan lainnya
7.      Dan sebagainya
2.    Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
a.      Analisa beban kerja yang dimeliputi perammalan penjualan, penyusutan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang duperlukan untuk membuat saty unit barang
b.      Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu
3.      Proses Seleksi
a.      Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran yang masuk
b.      Wawancara pendahuluan
c.      Psycho-test meliputi
1.      Aptitude test-menguji sikap seseorang
2.      Achievement test -  menguji bakat seseorang
3.      Intrest test – menguju minat seseorang
4.      Pessonality test – menguji kepribadian seseorang
5.      IQ test (Intelegesia quotient) – menguji kecakapan seseorang
d.     Wawancara Lanjutan
e.      Pengujian referensi
f.       Pengujian kesehatan
g.      Masa Orientasi

§  Pengembangan Karyawan
Pada dasarnya terdapat dua metode pengembangan karyawan yaitu
1.      Dilaksanakan didalam dan oleh perusahaan sendiri
2.      Dilaksanakan diluar perusahaan dan oleh lembaga lain
§  Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah dibrikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Terdapoat tiga macam teori upah yaitu
1.      Teori pasar
2.      Teori standard hidup
3.      Teori kemampuan untuk membayar
§  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu
1.      Pasar tenaga kerja
2.      Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan
3.      Tingkat keahlian yang diperlukan
4.      Situasi laba perusahaan
5.      Peraturan pemerintah
§  Metode Pengupahan
1.      Upah lang sung merupakan bentuk pembayaran  upah yang paling sederhana
2.      Gaji, dasar pembayaran metode ini adalah lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan
3.      Upah satuan, pada metode ini upah yang dibayarkan kepada karyawan menurut jumlah produk yang dihasilkan
4.      Komisi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan untuk setiap unit barang yang terjual
5.      Premi shif kerja merupakan upah yang diberikan kepada karyawan karena bekerja diluar jam kerja normal
6.      Tunjangan tambahan tujuannya untuk menarik agar karyawan bersedia bekerja diperusahaan dalam waktu yang laa
§  Upah Insentif
Macam-macam upah intensif
1.      Full Participation Plan
Full participation merupakan upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstrs pada tugas mereka dan dapat menghasilkan produksi tambahan
2.      Group Insentif Plan
Insentif  ini diberikan kepada sekelompok karyawan bila mana terbukti mereka dapat menunjukan hasil yang menguntungkan seperti
a.       Peningkatan produktifitas
b.      Penurunan biaya tenaga kerja per unit
c.       Perbaikan kualitas produk
d.      Pengurangan tingkat kerusakan pada produk yang dihasilkan

HUBUNGAN PERBURUHAN

§  Hubungan Perburuhan Pancasila
Hubungan perburuhan ini terjadi karena antara buruh Disatu pihak dan manajemen dilain pihak. Dalam hubungan perburuhan pancasila ini buruh atau karyawan harus diperlukan sebagai manusia seutuhny, artinya karyawan tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
Bila mana terjadi ketidak sepakatan antsara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digfunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu :
1.      Biokot
2.      Pemogokan
3.      Penghasutan
4.      Memperlambat pekerjaan
§  Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Hak-hak buuh
1.      Besarnya gaji atau upah minimal yang harus diterima buruh beserta kenaikannya
2.      Tunjangan-tunjangan yang harus diterima
3.      Hak untuk mendapatkan santunan kecelakaan ditempat kerja
4.      Hak untuk mendapatkan promosi dengan sistem penilain yang adil
5.      Hak untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang melalui program training yanmg diberikan oleh perusahaan
6.      Mendapatkan pesangon bila ia dipecat atau keluar atas kemauan sendiri
7.      Besarnya pesangon
Kewajiban buruh
1.      Datang bekerja tepat pada  waktunya
2.      Menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi
3.      Berusaha meningkatkan produktivitas
4.      Mengikuti peraturan yang ada, yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut
5.      Berusaha untuk selalu dapat melakukan penghematan untuk dapat menekan biaya produksi
6.      Menyumbangkan gagasan-gagasan yang bermanfaat untuk kelancaran jalanya usaha dan penekanan biaya produksi
7.      Bekerja sesuai yang digambarkan dalam deskripsi jabatan
Hak Pengusaha
1.      Hak untuk mnengevaluasi kerja, karyawan  menurut tata cara yang telah disepakatii
2.      Hak memilih atau menentukan seseorang dianggap baik untuk menjadi pimpinan
3.      Hak untuk menegur atau mengarahkan bila terdapat karyawan yang dipandang bertindak menyimpang sehingga dapat merugikan perusahaan
4.      Hak memberi promosi dan devisi kepada karyawan
5.      Hak untuk memecat karyawan sesuai dengan prosedur yang berlaku
Kewajiban pengusaha
1.      Memberikan semua hak karyawan yang telah di sepakati bersama jagi,promosui, santuna ,jaminadansebaganya.
2.      Memperlakukan semua karyawan secara adil
3.      Memberika fasilita kepada karyawan ,tempat ibadah ,sekolah ,rekreasi dan sebagainya
§  Macam-macam Perjanjian Kerja
1.      Closed shop agreement
2.      Union shop agreement
3.      Open shop agreement
§  Konflik dalam Hubungan Kerja
Cara penyelesaian konfil dapt dilakukan dalam beberapa tahap sebnagai berikut
1.      Diselesaikan oleh mandor sebagi wakil perusahaan, bersama dengan wakil buruh dalam bagian itu
2.      Bilamana cara penyelesaian pertama tersebut mengalami kemacetan maka masalah tersebut diselesaikan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu, antara kepala bagian dengan wakil buruh bagian yang bersangkutan
3.      Apabila masih tidak bisa juga diselesaikan maka masalah dibawa ketingkat yang lebih tinggi lagi, yaitu oleh manajer sebgai wakil perusahaan dan wakil seketariat buruh perusahaan tersebut
4.      Apabila masih belum bisa terselesaikan juga, masalah tersebut dibawa ke perundingan antara wakil perusahaan dan wakil buruh dengan penengah yaitu panitia penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah, atau tingkat pusat, bilamana tingkat daerah tidak mampu menyelesaikannya
§  Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat tiga macam cara pemecahan dengan menggunakan perantara
1.      Konsiliasi
2.      Mediasi
3.      Arbitrasi
Macam-macam Arbitrasi
1.      Arbitrasi sukarela (voluntary arbitration)
2.      Arbitrasi paksaan (compulsory arbitration)
3.      Arbitrasi otomatis (automatic arbitration)
§  Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITE
Untuk menyelesaikan konflik yang macet digunakan dua lembaga yaitu Bipartite dan Tripartite. Lembaga bipartite mendasarkan diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak. Lembaga tripartite mendasarkan pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan adalah merupakan tanggung jawab buruh
§  Mencegah Konflik
1.      Melaksanakan lembaga keluhan dengan  baik
2.      Mengadakan survey gairah kerja secara rutin
3.      Menyelenggarakan lembaga bimbingan dan penyuluhan
4.      Mengikut sertakan buruh dalam pengambilan keputusan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar